Peran Kepala Madrasah sebagai Pemimpin, Administrator, dan Supervisor
MAKALAH
KEPALA MADRASAH SEBAGAI PEMIMPIN (LEADERS),
ADMINISTRATOR, DAN SUPERVISOR PENDIDIKAN
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen
Kepemimpinan dan Kependidikan Islam
Dosen Pengampu
Dr. Afiful Ikhwan, M.Pd
Disusun Oleh :
Aris
Sugiartono (17160121)
Nurfaza
Aula (17160120)
PASCASARJANA MAGISTER PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH POROROGO
TAHUN 2018
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kepala madrasah berperan besar dalam
mewujudkan salah satu tujuan akademik pendidikan yaitu meningkatkan prestasi belajar
siswa di
sekolahnya. Kepala sekolah senantiasa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan yang berlangsung disekolah untuk membantu guru dalam mendidik siswanya secara lebih dalam sehingga prestasi belajar siswa lebih bermutu.
sekolahnya. Kepala sekolah senantiasa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan yang berlangsung disekolah untuk membantu guru dalam mendidik siswanya secara lebih dalam sehingga prestasi belajar siswa lebih bermutu.
Pemerintah memberikan keleluasaan kepada
sekolah untuk mengatur dan melaksanakan berbagai kebijakan secara luas melalui
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Pemikiran ini dalam perjalanannya disebut
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) diartikan
sebagai model pengelolaan yang memberikan otonomi (kewenangan dan tanggung
jawab) lebih besar kepada sekolah, memberikan fleksibilitas/
keluwesan-keluwesan kepada sekolah dan mendorong secara langsung warga sekolah
(guru, siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orangtua siswa, tokoh
masyarakat, ilmuwan, pengusaha, dan sebagainya) untuk meningkatkan mutu sekolah
berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Dalam melaksanakan MBS ini dituntut
kemampuan profesional dan manajerial dari semua komponen warga sekolah di
bidang pendidikan agar semua keputusan
yang dibuat sekolah didasarkan atas pertimbangan mutu pendidikan.
Khususnya kepala Madrasah yang harus
dapat memposisikan diri sebagai agen perubahan di sekolah dengan peka melihat
peluang dan hambatan yang ada. Berbagai
upaya penting dan strategis yang diagendakan untuk mengoptimalkan kinerja
kepala sekolah ini sangat tergantung pada kemauan dan tekad kepala sekolah
untuk menjadikan dirinya sebagai pimpinan yang sukses dengan kinerja optimal.
Seorang pimpinan yang bukan sekedar berhasil mencapai puncak-puncak
kepemimpinan, tetapi juga dapat mengantar warga sekolah dan terutama peserta
didik berhasil meraih preatasi melabihi dirinya. Guru merupakan faktor utama
dalam proses pendidikan. Guru memiliki peranan yang sangat penting dalam
menentukan keberhasilan pendidikan. Dikelas gurulah yang menjadi subjek utama
dalam kegiatan pembelajaran.
Mulyasa
(2006: 89) menyatakan bahwa kepala sekolah profesional dalam paradigma baru
manajemen pendidikan akan memberikan dampak positif dan perubahan yang cukup
mendasar dalam pembaharuan sistem pendidikan di sekolah.
Dampak
tersebut antara lain terhadap mutu pendidikan, kepemimpinan sekolah yang kuat,
pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif, budaya mutu, teamwork yang kompak, cerdas,
dan dinamis, kemandirian, partisipasi warga sekolah dan masyarakat,transparansi
manajemen, kemauan untuk berubah (psikologis dan fisik), evaluasi dan
perbaikan berkelanjutan, responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan, akuntabilitas, dan sustainabilitas.
perbaikan berkelanjutan, responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan, akuntabilitas, dan sustainabilitas.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Peran kepala Madrasah sebagai
pemimpin/ Leaders?
2.
Bagaimana peran kepala Madrasah
sebagai administrator?
3.
Bagaimana peran
kepala Madrasah sebagai supervisor pendidikan?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui peran kepala Madrasah
sebagai pemimpin/Leaders.
2.
Untuk mengetahui peran Kepala Madrasah
sebagai administrator
3.
Untuk mengetahui peran Kepala Madrasah sebagai
supervisor pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Peran
Kepala Madrasah sebagai Pemimpin/Leaders
Kepemimpinan kepala sekolah
merupakan suatu kemampuan dan kesiapan Kepala Madrasah untuk
mempengaruhi,membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan staf sekolah agar dapat
bekerja secara efektif dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran
yang telah ditetapkan, atau bisa dikatakan bantuan yang diberikan oelah kepala
madrasah terhadap penetapan pencapaian tujuan pendidikan.
Tugas kepala sekolah diantaranya
adalah sebagai pendidik dan pemimpin.Dalam melakukan fungsinya sebagai
edukator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan
profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya.Sedangkan
peran kepala sekolah sebagai pemimpin dalam penyelenggaraan pendidikan
mempunyai posisi sentral dan strategis, khususnya dalam menjadikan tujuan pendidikan
nasional sebagai prioritas utama yang harus dijangkau secara optimal. Hal ini
dapat dipahami karena kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas kependidikan
sangat bergantung pada kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan fungsinya
sebagai seorang pemimpin di sekolah. Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan
harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan
dan
pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu kepala sekolah mempunyai peranan penting dan tanggung jawab yang berat, sehingga memerlukan suatu kecakapan yang tinggi dalam berbagai bidang terutama pada profesi yang diembannya selaku pemimpin dan pengelola dalam pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah.
pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu kepala sekolah mempunyai peranan penting dan tanggung jawab yang berat, sehingga memerlukan suatu kecakapan yang tinggi dalam berbagai bidang terutama pada profesi yang diembannya selaku pemimpin dan pengelola dalam pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah.
Paradigma baru manajemen pendidikan
dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan secara efektif dan efisien perlu
didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam hal ini, pengembangan
sumber daya manusia merupakan proses peningkatan kemampuan manusia agar mampu
bersaing di era yang kompetitif saat ini.
Rumusan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan sumber daya manusia tidak hanya sekedar meningkatkan kemampuan, tetapi juga menyangkut pemanfaatan kemampuan tersebut. Pengembangan sumber daya manusia termasuk di dalamnya adalah peningkatan partisipasi manusia melalui perluasan kesempatan untuk mendapatkan penghasilan, peluang kerja, dan berusaha.
Rumusan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan sumber daya manusia tidak hanya sekedar meningkatkan kemampuan, tetapi juga menyangkut pemanfaatan kemampuan tersebut. Pengembangan sumber daya manusia termasuk di dalamnya adalah peningkatan partisipasi manusia melalui perluasan kesempatan untuk mendapatkan penghasilan, peluang kerja, dan berusaha.
Proses pengembangan sumber daya
manusia tersebut harus menyentuh berbagai bidang kehidupan yang harus tercermin
dalam pribadi para pemimpin, termasuk para pemimpin pendidikan seperti kepala
sekolah. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia terlebih
seorang kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di
sekolah, merupakan suatu tuntutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam konteks otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan, kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini karena ada hubungannya antara keberhasilan mutu pendidikan di sekolah dengan mutu kepala sekolah. Oleh sebab itu, dikatakan pula bahwa
keberhasilan suatu sekolah adalah sekolah yang memiliki pemimpin yang berhasil (effective leaders).
sekolah, merupakan suatu tuntutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam konteks otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan, kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini karena ada hubungannya antara keberhasilan mutu pendidikan di sekolah dengan mutu kepala sekolah. Oleh sebab itu, dikatakan pula bahwa
keberhasilan suatu sekolah adalah sekolah yang memiliki pemimpin yang berhasil (effective leaders).
Kepala sekolah merupakan seorang
pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua
sumber organisasi dan bekerja sama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk
mencapai tujuan pendidikan.
Dengan keprofesionalan kepala sekolah ini,
pengembangan profesionalisme tenaga kependidikan mudah dilakukan karena sesuai
dengan fungsinya, kepala sekolah memahami kebutuhan sekolah yang ia pimpin
sehingga kompetensi guru tidak hanya terbatas pada kompetensi yang ia miliki
sebelumnya, melainkan bertambah dan berkembang dengan baik sehingga
profesionalisme guru akan terwujud.
Pengertian kepala sekolah menurut
Wahjosumidjo (2011:83) adalah “Seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas
untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar,
atau tempat di mana terjadi interaksi antara
guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”. Sedangkan sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah pada Bab I, pasal 1 bahwa Kepala sekolah/madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin sekolah/madrasah yang bukan sekolah bertaraf internasional (SBI) atau yang tidak dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional (SBI). Dengan demikian,tugas sebagai kepala sekolah adalah tugas tambahan disamping tugas pokok sebagai guru yang harus mengajar sebanyak 6 jam pelajaran per minggu.
guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”. Sedangkan sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah pada Bab I, pasal 1 bahwa Kepala sekolah/madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin sekolah/madrasah yang bukan sekolah bertaraf internasional (SBI) atau yang tidak dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional (SBI). Dengan demikian,tugas sebagai kepala sekolah adalah tugas tambahan disamping tugas pokok sebagai guru yang harus mengajar sebanyak 6 jam pelajaran per minggu.
Didalam lingkungan organisasi,
kepemimpinan terjadi melalui dua bentuk, yaitu: kepemimpinan formal dan
kepemimpinan informal. Kepemimpinan formal terjadi apabila di lingkungan
organisasi jabatan otoritas formal dalam organisasi tersebut diisi oleh
orang-orang yang muncul dan berpengaruh terhadap orang lain karena kecakapan
khusus atau berbagai sumber yang dimilikinya dirasakan mampu memecahkan
persoalan organisasi serta memenuhi kebutuhan dari anggota organisasi yang
bersangkutan.
Kepala sekolah yang efektif
sedikitnya harus mengetahui, menyadari dan memahami tiga hal: (1) mengapa
pendidikan yang berkualitas diperlukan disekolah; (2) apa yang harus dilakukan
untuk meningkatkan mutu dan produktivitas sekolah; dan (3) bagaimana mengelola
sekolah secara efektif untuk mencapai prestasi yang tinggi.
Indikator-indikator kepemimpinan
kepala sekolah yang efektif sebagai berikut:
1)
Menekankan
kepada guru dan seluruh warga sekolah untuk memenuhi normanorma pembelajaran
dengan disiplin yang tinggi.
2)
Membimbing
dan mengarahkan guru dalam memecahkan masalah-masalah kerjanya, dan bersedia
memberikan bantuan secara proporsional dan profesional.
3)
Memberikan
dukungan kepada para guru untuk menegakkan disiplin peserta didik.
4)
Menunjukkan
sikap dan prilaku teladan yang dapat menjadi panutan atau model bagi guru,
peserta didik, dan seluruh warga sekolah.
5)
Membangun
kelompok kerja aktif, kreatif, dan produktif.
6)
Memberikan
ruang pemberdayaan sekolah kepada seluruh warga sekolah.
Kompetensi yang
harus dimiliki oleh Kepala Sekolah / Madrasah berdasarkann Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah
terdiri dari 5 kompetensi diantaranya: kompetensi manajerial, manajemen
kewirausahaan, kompetensi supercisi, kompetensi kepribadian, dan kompetensi
sosial.
Berikut unsur-unsur
selengkapnya tentang 5 kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah
ataupun kepala madrasah:
1)
Kompetensi
Manajerial
2)
Kompetensi
Kewirausahaan
3)
Kompetensi
Supervisi
4)
Kompetensi
Kepribadian
5)
Kompetensi
Sosial
Keberhasilan
seorang pemimpin akan terwujud apabila pemimpin tersebut memperlakukan orang lain atau
bawahannya dengan baik, serta memberikan motivasi agar mereka menunjukan performance yang tinggi dalam
melaksanakan tugas. Menurut Hadari Nawawi (1983:81) kepemimpinan adalah
kemampuan menggerakan, memberikan motivasi dan mempengaruhi orang-orang agar
bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan
melalui keberanian mengambil keputusan tentang kegiatan yang harus dilakukan.
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan kepada sekolah sebagai seorang Supervisor dalam pengawasan Kinerja Guru akan berahasil jika kepala sekolah memperhatikan hasil yang dicapai serta memperlakukan guru dengan baik, sehingga mereka mampu menunjukan performace yang lebih baik.
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan kepada sekolah sebagai seorang Supervisor dalam pengawasan Kinerja Guru akan berahasil jika kepala sekolah memperhatikan hasil yang dicapai serta memperlakukan guru dengan baik, sehingga mereka mampu menunjukan performace yang lebih baik.
Robin (1986:263)
berpendapat bahwa keberhasilan dan kegagalan
organisasi banyak ditentukan oleh keberhasilan dan kegagalan pemimpin dalam memainkan perannya. Peranan pemimpin dalam menggerakkan anggota memiliki peranan yang strategik. Secara umum dapat dikatakan bahwa seorang pemimpin pada tingkat apapun hendaknya memiliki wawasan yang luas dan menjangkau ke masa depan, mampu membuat keseimbangan, keserasian, dan keserasian dalam membuat keputusan untuk menggerakkan anggotanya dalam mewujudkan sasaran dan mencapai tujuan organisasi. Pemimpin harus berperan sebagai individu teladan (to do the right things), sebagai komandan, sebagai guru yang bertugas menyiapkan kader, sebagai seorang bapak yang bijak, seorang sahabat yang penuh pengertian dan berjiwa karsa.
organisasi banyak ditentukan oleh keberhasilan dan kegagalan pemimpin dalam memainkan perannya. Peranan pemimpin dalam menggerakkan anggota memiliki peranan yang strategik. Secara umum dapat dikatakan bahwa seorang pemimpin pada tingkat apapun hendaknya memiliki wawasan yang luas dan menjangkau ke masa depan, mampu membuat keseimbangan, keserasian, dan keserasian dalam membuat keputusan untuk menggerakkan anggotanya dalam mewujudkan sasaran dan mencapai tujuan organisasi. Pemimpin harus berperan sebagai individu teladan (to do the right things), sebagai komandan, sebagai guru yang bertugas menyiapkan kader, sebagai seorang bapak yang bijak, seorang sahabat yang penuh pengertian dan berjiwa karsa.
B.
Peran Kepala Madrasah sebagai Administrator
Secara
teoritik pengertian administrasi adalah melayani secara
intensif, sedangkan secara etimologis administrasi dalam bahasa Inggris
“administer” yaitu kombinasi dari kata latin yang terdiri dari AD dan
MINISTRARE yang berarti “to serve” melayani, membantu, dan
memenuhi. Lebih jelas lagi, kata AD artinya intensif sedang MINSITRARE berbentuk kata benda yang berarti melayani, membantu,
atau mengarahkan. Jadi, secara etimologis administrasi adalah melayani
secara intensif. Kata “administratio” dan kata “administrativus” yang
kemudian masuk kedalam bahasa Inggris menjadi “administration”
dalam bahasa Indonesia menjadi administrasi.
intensif, sedangkan secara etimologis administrasi dalam bahasa Inggris
“administer” yaitu kombinasi dari kata latin yang terdiri dari AD dan
MINISTRARE yang berarti “to serve” melayani, membantu, dan
memenuhi. Lebih jelas lagi, kata AD artinya intensif sedang MINSITRARE berbentuk kata benda yang berarti melayani, membantu,
atau mengarahkan. Jadi, secara etimologis administrasi adalah melayani
secara intensif. Kata “administratio” dan kata “administrativus” yang
kemudian masuk kedalam bahasa Inggris menjadi “administration”
dalam bahasa Indonesia menjadi administrasi.
Ada
beberapa pendapat tentang pengertian administarsi, antara lain:
a. Ensiklopedia Manajemen
Pendidikan (1972: 5) mengemukakan
administrasi adalah pekerjaan-pekerjaan dalam rangka kebijaksanaan
yang diletakkan oleh manajer-manajer yang lebih tinggi atau
ditetapkan oleh orang yang lebih dahulu memegang jabatan.
Administrasi meliputi semua fungsi dan kegaiatan yang berhubungan
dengan pekerjaan pelaksanaan atau pencapaian tujuan yang
sebenarnya. Fungsi administrasi berhubungan dengan masalahmasalah kepemimpinan dalam arti sempit. Kegiatannya meliputi kegiatan untuk melihat ke depan, mengorganisasi, mengeluarkan perintah-perintah, mengkoordinasi, dan melaksanakan pengawas.
administrasi adalah pekerjaan-pekerjaan dalam rangka kebijaksanaan
yang diletakkan oleh manajer-manajer yang lebih tinggi atau
ditetapkan oleh orang yang lebih dahulu memegang jabatan.
Administrasi meliputi semua fungsi dan kegaiatan yang berhubungan
dengan pekerjaan pelaksanaan atau pencapaian tujuan yang
sebenarnya. Fungsi administrasi berhubungan dengan masalahmasalah kepemimpinan dalam arti sempit. Kegiatannya meliputi kegiatan untuk melihat ke depan, mengorganisasi, mengeluarkan perintah-perintah, mengkoordinasi, dan melaksanakan pengawas.
b.
Sondang P. Siagian (1985:3) administrasi
adalah keseluruhan proses
kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas
rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan
sebelumnya. Ada beberapa hal yang terkandung dalam definisi ini
yakni: (1) administrasi sebagai seni adalah suatu proses yang
diketahui hanya permulaannya sedang akhirnya tidak ada,
administrasi sebagai seni merupakan social phenomenon; (2)
adminstrasi mempunyai unsur-unsur tertentu yaitu adanya dua
manusia atau lebih, adanya tugas-tugas yang harus dilaksanakan,
adanya peralatan dan perlengkapan untuk melaksanakan tugas-tugas;
dan (3) administrasi sebagai proses kerjasama bukan merupakan hal
yang baru, karena ia telah timbul bersama-sama dengan timbulnya
peradaban manusia.
kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas
rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan
sebelumnya. Ada beberapa hal yang terkandung dalam definisi ini
yakni: (1) administrasi sebagai seni adalah suatu proses yang
diketahui hanya permulaannya sedang akhirnya tidak ada,
administrasi sebagai seni merupakan social phenomenon; (2)
adminstrasi mempunyai unsur-unsur tertentu yaitu adanya dua
manusia atau lebih, adanya tugas-tugas yang harus dilaksanakan,
adanya peralatan dan perlengkapan untuk melaksanakan tugas-tugas;
dan (3) administrasi sebagai proses kerjasama bukan merupakan hal
yang baru, karena ia telah timbul bersama-sama dengan timbulnya
peradaban manusia.
c. The Liang Gie(1983:81) menyimpulkan bahwa administrasi adalah
segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan-pekerjaan
induk dan sumber-sumber kegiatan lainnya yang bermaksud mencapai
tujuan apapun dalam usaha bersama dari sekelompok orang. Menurut
hakekat dan kenyataannya administrasi adalah segenap rangkaian
kegiatan penataan berlangsung dalam usaha bersama dari sekelompok
orang yang bermaksud mencapai tujuan.
segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan-pekerjaan
induk dan sumber-sumber kegiatan lainnya yang bermaksud mencapai
tujuan apapun dalam usaha bersama dari sekelompok orang. Menurut
hakekat dan kenyataannya administrasi adalah segenap rangkaian
kegiatan penataan berlangsung dalam usaha bersama dari sekelompok
orang yang bermaksud mencapai tujuan.
Dari beberapa pendapat di atas dapat kita simpulkan bahwa
administrasi adalah rangkaian kegiatan bersama sekelompok manusia
secara sistematis untuk menjalankan suatu usaha agar dapat terwujud,
tujuan tertentu yang telah ditetapkan. Sedang administrator adalah orang yang menggerakkan kegiatan administrasi
Kepala sekolah dapat didefenisikan sebagai
seorang tenaga fungsional guru yang diberikan tugas untuk memimpin suatu
sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana
terjadinya intraksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid menerima
pelajaran. Administrator dapat diartikan sebagai keseluruhan proses kerja sama
antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan antara rasionalitas
tertentu
untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan sebelumnya. Usaha pengelolaan dan pembinaan sekolah melalui kegiatan
administrasi, managemen dan kepemimpinan tergatung pada kemampuan kepala
sekolah. kepala sekolah sebagai administrator harus memiliki seorang siswa
dalam proses belajar mengajar, dan kemampuan yang harus dimiliki kepala sekolah
telah dirumuskan oleh Benyamin S Bloom, yaitu: kognitif pengetahuan,
psikmotorik keterampilan dan efektif sikap, secara garis besar supandi
mengemukakan yang harus dimiliki kepala sekolah sebagai administrator yaitu
pengetahuan tentang pengadministrasian, memiliki keterampiln dalam menerapkan
fungsi-fungsi administrator adalah keterampilan dalam menerapkan fungsi-fungsi
administrasi tersebut.
D. Peran Kepala Madrasah sebagai Supervisor Pendidikan
Istilah
supervisi berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua akar kata, yaitu: super yang artinya “di atas”
dan vision mempunyai arti “melihat”maka secara keseluruhan supervisi
diartikan sebagai “melihat dari atas”. Dengan
pengertian itulah maka supervisi diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh
pengawas dan kepala sekolah, karena sebagai pejabat yang berkedudukan di atas
atau yang lebih tinggi dari guru.[1] Supervisi di adopsi dari bahasa Inggris “supervision” yang berarti
pengawasan/kepengawasan. Super berarti atas, lebih dan visi berarti
lihat/penglihatan, pandangan. Orang yang mengerjakan supervisi disebut
supervisor (Ary H. Gunawan (1996: 193).
pengawasan/kepengawasan. Super berarti atas, lebih dan visi berarti
lihat/penglihatan, pandangan. Orang yang mengerjakan supervisi disebut
supervisor (Ary H. Gunawan (1996: 193).
Menurut
konsep kuno supervisi dilaksanakan dalam bentuk
“inspeksi” atau mencari kesalahan. Sedangkan pandangan modern
supervisi adalah usaha untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, yaitu
sebagai bantuan bagi guru dalam mengajar untuk membantu siswa agar
lebih baik dalam belajar
“inspeksi” atau mencari kesalahan. Sedangkan pandangan modern
supervisi adalah usaha untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, yaitu
sebagai bantuan bagi guru dalam mengajar untuk membantu siswa agar
lebih baik dalam belajar
Menurut
Burton (1955: 1) secara umum supervisi berarti upaya
bantuan yang diberikan kepada guru dalam melaksanakan tugas
profesionalnya, agar guru mampu membantu para siswanya dalam belajar
untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya. Supervisi merupakan suatu
teknis pelayanan profesional dengan tujuan utama mempelajari dan
memperbaiki bersama-sama dalam membimbing dan mempengaruhi
pertumbuhan anak.
bantuan yang diberikan kepada guru dalam melaksanakan tugas
profesionalnya, agar guru mampu membantu para siswanya dalam belajar
untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya. Supervisi merupakan suatu
teknis pelayanan profesional dengan tujuan utama mempelajari dan
memperbaiki bersama-sama dalam membimbing dan mempengaruhi
pertumbuhan anak.
Dalam
bukunya: Basic Principle of
Supervision, Adams dan Dickey mendefinisikan
supervisi adalah program yang berencana untuk memperbaiki pengajaran, program
itu pada hakikatnya adalah perbaikan hal belajar dan mengajar[2].
Para
ahli pendidikan juga tampaknya masih banyak keragaman
penafsiran maupun tanggapan dalam istilah supervisi[3] diantaranya adalah:
penafsiran maupun tanggapan dalam istilah supervisi[3] diantaranya adalah:
1.
Menurut
Burton dan Brueckner (1955) supervisi adalah suatu teknik pelayanan yang tujuan
utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama faktor-faktor yang
mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.
2.
Menurut
Neagley (1980) supervisi adalah setiap layanan kepada guru-guru yang bertujuan
menghasilkan perbaikan instruksional, layanan belajar, dan pengembangan
kurikulum
3.
Kimball
Wiles (1956) mengemukakan bahwa “Supervision
is an assistencein the
development of a better teaching-learning
situation” yaitu suatu bantuan
dalam pengembangan dan peningkatan situasi pembelajaran (belajar mengajar) yang
lebih baik. Hal ini sejalan dengan pendapat N.A.Amatembun (1981) yang
memfokuskan perbaikan ini pada kinerja pembelajaran, sehingga guru secara
profesional memberikan bantuan dan layanan belajar.
4.
Sedangkan
Oteng Sutisna (1982) menjelaskan bahwa supervisi yaitu ideide pokok dalam
menggalakkan pertumbuhan profesional guru mengembangkan kepemimpinan
demokratis, melepaskan energi,memecahkan masalah-masalah belajar mengajar
dengan efektif.
Jadi pada hakikatnya,
supervisi adalah sebagai bantuan dan bimbingan atau tuntunan profesional bagi
guru dalam melaksanakan tugas instruksional guna memperbaiki hal belajar dan
mengajar dengan melakukan stimulasi, koordinasi, dan bimbingan secara kontinu
sebagai bagian dari peningkatan mutu pembelajaran.
Supervisi
dalam pendidikan telah lama dikenal namun tidak
semua orang dalam dunia pendidikan mengerti apa hakekat supervisi itu
sendiri. Supervisi disamakan dengan pekerjaan mengawasi, supervisi lebih
banyak mengawasi daripada berbagai ide pengalaman. Guru cenderung
menjadi resah dan takut apabila mereka diawasi, sehingga kenbanyakan guru tidak suka disupevisi walaupun hal itu merupakan bagian proses pendidikan.
semua orang dalam dunia pendidikan mengerti apa hakekat supervisi itu
sendiri. Supervisi disamakan dengan pekerjaan mengawasi, supervisi lebih
banyak mengawasi daripada berbagai ide pengalaman. Guru cenderung
menjadi resah dan takut apabila mereka diawasi, sehingga kenbanyakan guru tidak suka disupevisi walaupun hal itu merupakan bagian proses pendidikan.
Jadi
supervisi mempunyai pengertian yang luas, dimana segala
bantuan dari pimpinan sekolah, yang tertuju kepada perkembangan
kepemimpinan guru-guru dan personal sekolah lainnya di dalam mencapai
tujuan pendidikan. Dengan kata lain dapat disimpulkan dari beberapa
pendapat bahwa supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
bantuan dari pimpinan sekolah, yang tertuju kepada perkembangan
kepemimpinan guru-guru dan personal sekolah lainnya di dalam mencapai
tujuan pendidikan. Dengan kata lain dapat disimpulkan dari beberapa
pendapat bahwa supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
Kegiatan
supervisi yang lebih efektif dilakukan apabila supervisor
mempersiapkan segala sesuatunya dengan cermat, persiapan yang cermat itulah yang dapat membantu guru mencari dan memecahkan masalah belajar pesertadidik. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa tujuan supervisi adalah untukmengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik dan berkualitas khususnya yang dilakukan oleh guru.
mempersiapkan segala sesuatunya dengan cermat, persiapan yang cermat itulah yang dapat membantu guru mencari dan memecahkan masalah belajar pesertadidik. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa tujuan supervisi adalah untukmengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik dan berkualitas khususnya yang dilakukan oleh guru.
Secara
Nasional, tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
1.
Membantu
guru melihat dengan jelas tujuan pendidikan.
2.
Membantu
guru membimbing pengalaman belajar murid.
3.
Membantu
guru dalam menggunakan alat pelajaran modern, metode dan pengalaman belajar.
4.
Membantu
dalam menilai kemajuan murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.[4]
Tujuan di sini
dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu: tujuan umum
dan tujuan khusus.
dan tujuan khusus.
a)
Tujuan
supervisi pendidikan secara umum adalah memperkembangkan situasi belajar dan
mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar.
Usaha-usaha ke arah perbaikan belajar mengajar ini ditujukan kepada pencapaian
tujuan akhir dari pendidikan yaitu pembentukan pribadi anak secara maksimal.
b)
Tujuan
khusus dari supervisi pendidikan adalah sebagaimana pendapatnya M. Rifai, MA
yaitu:
1.
Membantu
guru agar dapat lebih mengerti atau menyadari tujuan-tujuan pendidikan
disekolah dan fungsi sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan.
2.
Membantu
guru agar mereka lebih mengerti dan menyadari kebutuhan dan masalah-masalah
yang dihadapi siswanya, supaya dapat membantu siswa lebih baik.
3.
Untuk
melaksanakan kepemimpinan yang efektif dengan cara yang demokratis dalam rangka
meningkatkan kegiatan-kegiatan yang profesional di sekolah dan hubungan antara
staf yang kooperatif untuk bersama-sama meningkatkan kemampuan masing-masing.
4.
Menemukan
kemampuan dan kelebihan tiap guru dan memanfaatkan serta mengembangkan
kemampuan itu dengan memberikan tugas-tugas tanggung jawab yang sesuai dengan
kemampuanya.
5.
Membantu
guru meningkatkan penampilanya di ruang kelas.
6.
Membantu
guru dalam masa orientasi supaya cepat menyesuaikan diri dengan tugasnya dan
mendayagunakan kemampuanya secara maksimal.
7.
Membantu
menemukan kesulitan belajar siswa-siswanya dan
merencanakan tindakan-tindakan perbaikan.
merencanakan tindakan-tindakan perbaikan.
8.
Menghindari
tuntutan-tuntutan terhadap guru yang di luar batas kewajaran, baik dari dalam
(sekolah) maupun dari luar masyarakat).[5]
Jadi,
tujuan supervisi pendidikan adalah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar
yang lebih baik dan berkualitas khususnya yang dilakukan oleh guru.
Dalam
supervisi pendidikan, kepala sekolah selaku supervisor harus mampu
merefleksikan semua tujuan di atas. Dengan melaksanakan semua tujuan-tujuan di
atas diharapkan terjadi perubahan perilaku mengajar guru kearah yang lebih baik
yang pada akhirnya akan menunjang prestasi belajar siswa.
Sedangkan
fungsi utama dari supervisi adalah pada perbaikan dan peningkatan kualitas
pengajaran, hal ini sesuai dengan pernyataan dari Franseth Jane maupun Ayer
(dalam Encyclopedia of Educational
research): Chester Harris bahwa membina
program pengajaran yang ada sebaik-baiknya sehingga ada usaha perbaikan
merupakan fungsi utama supervisi.
Sedangkan
menurut Briggs bahwa fungsi utama supervisi bukan
perbaikan pembelajaran saja, tapi untuk mengkoordinasi, menstimulasi, dan mendorong ke arah pertumbuhan profesi guru. Ada analisa yang lebih luas seperti yang dikemukakan oleh Swearingen dalam bukunya Supervision of Instruction – Fondation and Dimension (1961) yang menjelaskan delapan fungsi supervisi[6]
perbaikan pembelajaran saja, tapi untuk mengkoordinasi, menstimulasi, dan mendorong ke arah pertumbuhan profesi guru. Ada analisa yang lebih luas seperti yang dikemukakan oleh Swearingen dalam bukunya Supervision of Instruction – Fondation and Dimension (1961) yang menjelaskan delapan fungsi supervisi[6]
1.
Mengkoordinasi
semua usaha sekolah
2.
Memperlengkapi
kepemimpinan sekolah
3.
Memperluas
pengalaman guru-guru
4.
Menstimulasi
usaha-usaha yang kreatif
5.
Memberi
fasilitas dan penilaian yang terus menerus
6.
Menganalisis
situasi belajar-mengajar
7.
Memberikan
pengetahuan dan keterampilan kepada setiap anggota
staf
staf
8.
Memberi
wawasan yang lebih luas dan terintegrasi dalam merumuskan tujuan-tujuan
pendidikan dan meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.
Dari
penjelasan fungsi di atas, maka menjadi jelas juga bahwa
peran utama dari fungsi supervisi pendidikan adalah membantu meneliti,
menilai, memperbaiki dan menumbuhkan suatu iklim perbaikan bagi proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru, agar mereka dapat mengajar lebih baik lagi dan profesional. Sehingga yang pada akhirnya diharapkan tujuan pendidikan dapat tercapai dengan maksimal.
peran utama dari fungsi supervisi pendidikan adalah membantu meneliti,
menilai, memperbaiki dan menumbuhkan suatu iklim perbaikan bagi proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru, agar mereka dapat mengajar lebih baik lagi dan profesional. Sehingga yang pada akhirnya diharapkan tujuan pendidikan dapat tercapai dengan maksimal.
BAB III
PENUTUP
·
Kepemimpinan
kepala sekolah yaitu proses pemahaman seorang guru dalam memberikan arti
mengenai kepemimpinan yang dijalankan oleh kepala sekolah berdasarkan pengamatan,
pengalaman, perhatian dan kepercayaan yang terseleksi selama menjadi guru.
Dapat disimpulkan bahwa dalam tubuh sekolah,kepemimpinan hendaknya dikembangkan
diantara semua guru, di semua tingkatan. Semua guru hendaknya berpartisipasi
dalam mengembangkan visi dan misi sekolah menghadapi era masa depan. Semua
anggota kelompok organisasi hendaknya rela menerima tanggung jawab baru,
mengambil resiko, membina konsensus, dan saling percaya mempercayai di antara
kolega. Kesemuanya itu tentunya disesuaikan dengan kondisi yang ada
di sekolah.
·
Peningkatan
kinerja guru ditentukan oleh tingkat keberhasilan peran
kepala sekolah, dalam hal ini kepala sekolah sebagai administrator dan
supervisor. Sementara itu pembinaan yang dilakukan oleh kepala sekolah
diantaranya adalah membenahi kekurangan dan kelemahan dalam
melaksanakan tanggung jawab yang diembannya. Sedangkan strategi yang
dapat diterapkan oleh kepala sekolah diantarannya adalah menerapkan arah tindakan dan cara yang sifatnya mendasar melalui perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, itu semua diharapkan untuk meningkatkan kualitas dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
kepala sekolah, dalam hal ini kepala sekolah sebagai administrator dan
supervisor. Sementara itu pembinaan yang dilakukan oleh kepala sekolah
diantaranya adalah membenahi kekurangan dan kelemahan dalam
melaksanakan tanggung jawab yang diembannya. Sedangkan strategi yang
dapat diterapkan oleh kepala sekolah diantarannya adalah menerapkan arah tindakan dan cara yang sifatnya mendasar melalui perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, itu semua diharapkan untuk meningkatkan kualitas dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
DAFTAR PUSTAKA
A. Sahertian, Piet Supervisi Pendidikan dalam
Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia,(Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000)
Arikunto,Suharsimi Dasar-Dasar Supervisi, (Jakarta: PT
Rineka Cipta, 2004),
Gunawan, Ary H.,
Administrasi Sekolah Administrasi Pendidikan Mikro, (Jakarta: PT. Rineka Cipta,
1996).
Hendayat Soetopo dan Wasti Soemanto, Kepemimpinan
dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta:Bina Aksara, 1998), 41
Mulyasa, E. 2006. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya
Nawawi, H. Hadari. 1983.
Metode Penelitian Deskriptif. Gajah Mada University Press. Yogyakarta.
Nawawi, Hadari. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Gunung
Agung, 1996.
Robbins, Stephen P. Perilaku Organisasi. Terjemahan Hadyana Pujaatmaka.
Jakarta: PT Prenhallindo, 1996.
Jakarta: PT Prenhallindo, 1996.
Sagala,Syaifudin, Kemampuan Profesional Guru dan
Tenaga Kependidikan, (Bandung: Alfabeta,2009)
Siagian,Sondang
P , Filsafat Administrasi, ( Jakarta: CV Haji Mas Agung 1994)
Wahjosumidjo. 2011.
Kepemimpinan Kepala Sekolah. PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.
[2]
Piet A.
Sahertian, Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya
Manusia,(Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000), 17.
[3]
Syaiful
Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, (Bandung:
Alfabeta,2009), 194
[4]
Hendayat
Soetopo dan Wasti Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta:
Bina Aksara, 1998), 41
Bina Aksara, 1998), 41
Komentar
Posting Komentar