Peran Kepala Madrasah sebagai Pemimpin, Administrator, dan Supervisor


MAKALAH
KEPALA MADRASAH  SEBAGAI PEMIMPIN (LEADERS), ADMINISTRATOR, DAN SUPERVISOR PENDIDIKAN

Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Kepemimpinan dan Kependidikan Islam

                  






Dosen Pengampu
Dr. Afiful Ikhwan, M.Pd


Disusun Oleh :
Aris Sugiartono (17160121)
Nurfaza Aula (17160120)

PASCASARJANA MAGISTER PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH POROROGO
TAHUN 2018
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Kepala madrasah berperan besar dalam mewujudkan salah satu tujuan akademik pendidikan yaitu meningkatkan prestasi belajar siswa di
sekolahnya. Kepala sekolah senantiasa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan yang berlangsung disekolah untuk membantu guru dalam mendidik siswanya secara lebih dalam sehingga prestasi belajar siswa lebih bermutu.
 Pemerintah memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk mengatur dan melaksanakan berbagai kebijakan secara luas melalui Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Pemikiran ini dalam perjalanannya disebut Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) diartikan sebagai model pengelolaan yang memberikan otonomi (kewenangan dan tanggung jawab) lebih besar kepada sekolah, memberikan fleksibilitas/ keluwesan-keluwesan kepada sekolah dan mendorong secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orangtua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha, dan sebagainya) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan MBS ini dituntut kemampuan profesional dan manajerial dari semua komponen warga sekolah di bidang pendidikan agar  semua keputusan yang dibuat sekolah didasarkan atas pertimbangan mutu pendidikan.
Khususnya kepala Madrasah yang harus dapat memposisikan diri sebagai agen perubahan di sekolah dengan peka melihat peluang dan hambatan yang ada. Berbagai upaya penting dan strategis yang diagendakan untuk mengoptimalkan kinerja kepala sekolah ini sangat tergantung pada kemauan dan tekad kepala sekolah untuk menjadikan dirinya sebagai pimpinan yang sukses dengan kinerja optimal. Seorang pimpinan yang bukan sekedar berhasil mencapai puncak-puncak kepemimpinan, tetapi juga dapat mengantar warga sekolah dan terutama peserta didik berhasil meraih preatasi melabihi dirinya. Guru merupakan faktor utama dalam proses pendidikan. Guru memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Dikelas gurulah yang menjadi subjek utama dalam kegiatan pembelajaran.
Mulyasa (2006: 89) menyatakan bahwa kepala sekolah profesional dalam paradigma baru manajemen pendidikan akan memberikan dampak positif dan perubahan yang cukup mendasar dalam pembaharuan sistem pendidikan di sekolah.
Dampak tersebut antara lain terhadap mutu pendidikan, kepemimpinan sekolah yang kuat, pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif, budaya mutu, teamwork yang kompak, cerdas, dan dinamis, kemandirian, partisipasi warga sekolah dan masyarakat,transparansi manajemen, kemauan untuk berubah (psikologis dan fisik), evaluasi dan
perbaikan berkelanjutan, responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan, akuntabilitas, dan sustainabilitas.
















B.     Rumusan Masalah
1.    Bagaimana Peran kepala Madrasah sebagai pemimpin/ Leaders?
2.    Bagaimana peran kepala Madrasah sebagai administrator?
3.    Bagaimana peran kepala Madrasah sebagai supervisor pendidikan?

C.    Tujuan
1.    Untuk mengetahui peran kepala Madrasah sebagai pemimpin/Leaders.
2.    Untuk mengetahui peran Kepala Madrasah sebagai administrator
3.    Untuk mengetahui peran Kepala Madrasah sebagai supervisor pendidikan.
 


BAB II
PEMBAHASAN
A. Peran Kepala Madrasah sebagai Pemimpin/Leaders
Kepemimpinan kepala sekolah merupakan suatu kemampuan dan kesiapan Kepala Madrasah untuk mempengaruhi,membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan staf sekolah agar dapat bekerja secara efektif dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah ditetapkan, atau bisa dikatakan bantuan yang diberikan oelah kepala madrasah terhadap penetapan pencapaian tujuan pendidikan.
Tugas kepala sekolah diantaranya adalah sebagai pendidik dan pemimpin.Dalam melakukan fungsinya sebagai edukator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya.Sedangkan peran kepala sekolah sebagai pemimpin dalam penyelenggaraan pendidikan mempunyai posisi sentral dan strategis, khususnya dalam menjadikan tujuan pendidikan nasional sebagai prioritas utama yang harus dijangkau secara optimal. Hal ini dapat dipahami karena kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas kependidikan sangat bergantung pada kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan fungsinya sebagai seorang pemimpin di sekolah. Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan
pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu kepala sekolah mempunyai peranan penting dan tanggung jawab yang berat, sehingga memerlukan suatu kecakapan yang tinggi dalam berbagai bidang terutama pada profesi yang diembannya selaku pemimpin dan pengelola dalam pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah.
Paradigma baru manajemen pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan secara efektif dan efisien perlu didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam hal ini, pengembangan sumber daya manusia merupakan proses peningkatan kemampuan manusia agar mampu bersaing di era yang kompetitif saat ini.
Rumusan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan sumber daya manusia tidak hanya sekedar meningkatkan kemampuan, tetapi juga menyangkut pemanfaatan kemampuan tersebut. Pengembangan sumber daya manusia termasuk di dalamnya adalah peningkatan partisipasi manusia melalui perluasan kesempatan untuk mendapatkan penghasilan, peluang kerja, dan berusaha.
Proses pengembangan sumber daya manusia tersebut harus menyentuh berbagai bidang kehidupan yang harus tercermin dalam pribadi para pemimpin, termasuk para pemimpin pendidikan seperti kepala sekolah. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia terlebih seorang kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di
sekolah, merupakan suatu tuntutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam konteks otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan, kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini karena ada hubungannya antara keberhasilan mutu pendidikan di sekolah dengan mutu kepala sekolah. Oleh sebab itu, dikatakan pula bahwa
keberhasilan suatu sekolah adalah sekolah yang memiliki pemimpin yang berhasil (effective leaders).
Kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerja sama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan.
 Dengan keprofesionalan kepala sekolah ini, pengembangan profesionalisme tenaga kependidikan mudah dilakukan karena sesuai dengan fungsinya, kepala sekolah memahami kebutuhan sekolah yang ia pimpin sehingga kompetensi guru tidak hanya terbatas pada kompetensi yang ia miliki sebelumnya, melainkan bertambah dan berkembang dengan baik sehingga profesionalisme guru akan terwujud.
Pengertian kepala sekolah menurut Wahjosumidjo (2011:83) adalah “Seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara
guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”. Sedangkan sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah pada Bab I, pasal 1 bahwa Kepala sekolah/madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin sekolah/madrasah yang bukan sekolah bertaraf internasional (SBI) atau yang tidak dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional (SBI). Dengan demikian,tugas sebagai kepala sekolah adalah tugas tambahan disamping tugas pokok sebagai guru yang harus mengajar sebanyak 6 jam pelajaran per minggu.
Didalam lingkungan organisasi, kepemimpinan terjadi melalui dua bentuk, yaitu: kepemimpinan formal dan kepemimpinan informal. Kepemimpinan formal terjadi apabila di lingkungan organisasi jabatan otoritas formal dalam organisasi tersebut diisi oleh orang-orang yang muncul dan berpengaruh terhadap orang lain karena kecakapan khusus atau berbagai sumber yang dimilikinya dirasakan mampu memecahkan persoalan organisasi serta memenuhi kebutuhan dari anggota organisasi yang bersangkutan.
Kepala sekolah yang efektif sedikitnya harus mengetahui, menyadari dan memahami tiga hal: (1) mengapa pendidikan yang berkualitas diperlukan disekolah; (2) apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan mutu dan produktivitas sekolah; dan (3) bagaimana mengelola sekolah secara efektif untuk mencapai prestasi yang tinggi.
Indikator-indikator kepemimpinan kepala sekolah yang efektif sebagai berikut:
1)      Menekankan kepada guru dan seluruh warga sekolah untuk memenuhi normanorma pembelajaran dengan disiplin yang tinggi.
2)      Membimbing dan mengarahkan guru dalam memecahkan masalah-masalah kerjanya, dan bersedia memberikan bantuan secara proporsional dan profesional.
3)      Memberikan dukungan kepada para guru untuk menegakkan disiplin peserta didik.
4)      Menunjukkan sikap dan prilaku teladan yang dapat menjadi panutan atau model bagi guru, peserta didik, dan seluruh warga sekolah.
5)      Membangun kelompok kerja aktif, kreatif, dan produktif.
6)      Memberikan ruang pemberdayaan sekolah kepada seluruh warga sekolah.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala Sekolah / Madrasah berdasarkann Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah terdiri dari 5 kompetensi diantaranya: kompetensi manajerial, manajemen kewirausahaan, kompetensi supercisi, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.
Berikut unsur-unsur selengkapnya tentang 5 kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah ataupun kepala madrasah:
1)      Kompetensi Manajerial
2)      Kompetensi Kewirausahaan
3)      Kompetensi Supervisi
4)      Kompetensi Kepribadian
5)      Kompetensi Sosial
Keberhasilan seorang pemimpin akan terwujud apabila pemimpin tersebut memperlakukan orang lain atau bawahannya dengan baik, serta memberikan motivasi agar mereka menunjukan performance yang tinggi dalam melaksanakan tugas. Menurut Hadari Nawawi (1983:81) kepemimpinan adalah kemampuan menggerakan, memberikan motivasi dan mempengaruhi orang-orang agar bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan melalui keberanian mengambil keputusan tentang kegiatan yang harus dilakukan. Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan kepada sekolah sebagai seorang Supervisor dalam pengawasan Kinerja Guru akan berahasil jika kepala sekolah memperhatikan hasil yang dicapai serta memperlakukan guru dengan baik, sehingga mereka mampu menunjukan performace yang lebih baik.
Robin (1986:263) berpendapat bahwa keberhasilan dan kegagalan
organisasi banyak ditentukan oleh keberhasilan dan kegagalan pemimpin dalam memainkan perannya. Peranan pemimpin dalam menggerakkan anggota memiliki peranan yang strategik. Secara umum dapat dikatakan bahwa seorang pemimpin pada tingkat apapun hendaknya memiliki wawasan yang luas dan menjangkau ke masa depan, mampu membuat keseimbangan, keserasian, dan keserasian dalam membuat keputusan untuk menggerakkan anggotanya dalam mewujudkan sasaran dan mencapai tujuan organisasi. Pemimpin harus berperan sebagai individu teladan (to do the right things), sebagai komandan, sebagai guru yang bertugas menyiapkan kader, sebagai seorang bapak yang bijak, seorang sahabat yang penuh pengertian dan berjiwa karsa.


B. Peran Kepala Madrasah sebagai Administrator
  
Secara teoritik pengertian administrasi adalah melayani secara
intensif, sedangkan secara etimologis administrasi dalam bahasa Inggris
administer” yaitu kombinasi dari kata latin yang terdiri dari AD dan
MINISTRARE yang berarti “to serve” melayani, membantu, dan
memenuhi. Lebih jelas lagi, kata AD artinya intensif sedang MINSITRARE berbentuk kata benda yang berarti melayani, membantu,
atau mengarahkan. Jadi, secara etimologis administrasi adalah melayani
secara intensif. Kata “administratio” dan kata “administrativus” yang
kemudian masuk kedalam bahasa Inggris menjadi “administration”
dalam bahasa Indonesia menjadi administrasi.
Ada beberapa pendapat tentang pengertian administarsi, antara lain:
a.       Ensiklopedia Manajemen Pendidikan (1972: 5) mengemukakan
administrasi adalah pekerjaan-pekerjaan dalam rangka kebijaksanaan
yang diletakkan oleh manajer-manajer yang lebih tinggi atau
ditetapkan oleh orang yang lebih dahulu memegang jabatan.
Administrasi meliputi semua fungsi dan kegaiatan yang berhubungan
dengan pekerjaan pelaksanaan atau pencapaian tujuan yang
sebenarnya. Fungsi administrasi berhubungan dengan masalahmasalah kepemimpinan dalam arti sempit. Kegiatannya meliputi kegiatan untuk melihat ke depan, mengorganisasi, mengeluarkan perintah-perintah, mengkoordinasi, dan melaksanakan pengawas.
b.      Sondang P. Siagian (1985:3) administrasi adalah keseluruhan proses
kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas
rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan
sebelumnya. Ada beberapa hal yang terkandung dalam definisi ini
yakni: (1) administrasi sebagai seni adalah suatu proses yang
diketahui hanya permulaannya sedang akhirnya tidak ada,
administrasi sebagai seni merupakan social phenomenon; (2)
adminstrasi mempunyai unsur-unsur tertentu yaitu adanya dua
manusia atau lebih, adanya tugas-tugas yang harus dilaksanakan,
adanya peralatan dan perlengkapan untuk melaksanakan tugas-tugas;
dan (3) administrasi sebagai proses kerjasama bukan merupakan hal
yang baru, karena ia telah timbul bersama-sama dengan timbulnya
peradaban manusia.
c.       The Liang Gie(1983:81) menyimpulkan bahwa administrasi adalah
segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan-pekerjaan
induk dan sumber-sumber kegiatan lainnya yang bermaksud mencapai
tujuan apapun dalam usaha bersama dari sekelompok orang. Menurut
hakekat dan kenyataannya administrasi adalah segenap rangkaian
kegiatan penataan berlangsung dalam usaha bersama dari sekelompok
orang yang bermaksud mencapai tujuan.

Dari beberapa pendapat di atas dapat kita simpulkan bahwa
administrasi adalah rangkaian kegiatan bersama sekelompok manusia
secara sistematis untuk menjalankan suatu usaha agar dapat terwujud,
tujuan tertentu yang telah ditetapkan. Sedang administrator adalah orang yang menggerakkan kegiatan administrasi 
Kepala sekolah dapat didefenisikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberikan tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadinya intraksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid menerima pelajaran. Administrator dapat diartikan sebagai keseluruhan proses kerja sama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan antara rasionalitas tertentu
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Usaha pengelolaan dan pembinaan sekolah melalui kegiatan administrasi, managemen dan kepemimpinan tergatung pada kemampuan kepala sekolah. kepala sekolah sebagai administrator harus memiliki seorang siswa dalam proses belajar mengajar, dan kemampuan yang harus dimiliki kepala sekolah telah dirumuskan oleh Benyamin S Bloom, yaitu: kognitif pengetahuan, psikmotorik keterampilan dan efektif sikap, secara garis besar supandi mengemukakan yang harus dimiliki kepala sekolah sebagai administrator yaitu pengetahuan tentang pengadministrasian, memiliki keterampiln dalam menerapkan fungsi-fungsi administrator adalah keterampilan dalam menerapkan fungsi-fungsi administrasi tersebut.
D.    Peran Kepala Madrasah sebagai Supervisor Pendidikan
Istilah supervisi berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua akar kata, yaitu: super yang artinya “di atas” dan vision mempunyai arti “melihat”maka secara keseluruhan supervisi diartikan sebagai “melihat dari atas”. Dengan pengertian itulah maka supervisi diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh pengawas dan kepala sekolah, karena sebagai pejabat yang berkedudukan di atas atau yang lebih tinggi dari guru.[1] Supervisi di adopsi dari bahasa Inggris “supervision” yang berarti
pengawasan/kepengawasan. Super berarti atas, lebih dan visi berarti
lihat/penglihatan, pandangan. Orang yang mengerjakan supervisi disebut
supervisor (Ary H. Gunawan (1996: 193).
Menurut konsep kuno supervisi dilaksanakan dalam bentuk
“inspeksi” atau mencari kesalahan. Sedangkan pandangan modern
supervisi adalah usaha untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, yaitu
sebagai bantuan bagi guru dalam mengajar untuk membantu siswa agar
lebih baik dalam belajar
Menurut Burton (1955: 1) secara umum supervisi berarti upaya
bantuan yang diberikan kepada guru dalam melaksanakan tugas
profesionalnya, agar guru mampu membantu para siswanya dalam belajar
untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya. Supervisi merupakan suatu
teknis pelayanan profesional dengan tujuan utama mempelajari dan
memperbaiki bersama-sama dalam membimbing dan mempengaruhi
pertumbuhan anak.
Dalam bukunya: Basic Principle of Supervision, Adams dan Dickey mendefinisikan supervisi adalah program yang berencana untuk memperbaiki pengajaran, program itu pada hakikatnya adalah perbaikan hal belajar dan mengajar[2].
Para ahli pendidikan juga tampaknya masih banyak keragaman
penafsiran maupun tanggapan dalam istilah supervisi[3] diantaranya adalah:
1.      Menurut Burton dan Brueckner (1955) supervisi adalah suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.
2.      Menurut Neagley (1980) supervisi adalah setiap layanan kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan instruksional, layanan belajar, dan pengembangan kurikulum
3.      Kimball Wiles (1956) mengemukakan bahwa “Supervision is an assistencein the development of a better teaching-learning situation” yaitu suatu bantuan dalam pengembangan dan peningkatan situasi pembelajaran (belajar mengajar) yang lebih baik. Hal ini sejalan dengan pendapat N.A.Amatembun (1981) yang memfokuskan perbaikan ini pada kinerja pembelajaran, sehingga guru secara profesional memberikan bantuan dan layanan belajar.
4.      Sedangkan Oteng Sutisna (1982) menjelaskan bahwa supervisi yaitu ideide pokok dalam menggalakkan pertumbuhan profesional guru mengembangkan kepemimpinan demokratis, melepaskan energi,memecahkan masalah-masalah belajar mengajar dengan efektif.
Jadi pada hakikatnya, supervisi adalah sebagai bantuan dan bimbingan atau tuntunan profesional bagi guru dalam melaksanakan tugas instruksional guna memperbaiki hal belajar dan mengajar dengan melakukan stimulasi, koordinasi, dan bimbingan secara kontinu sebagai bagian dari peningkatan mutu pembelajaran.
Supervisi dalam pendidikan telah lama dikenal namun tidak
semua orang dalam dunia pendidikan mengerti apa hakekat supervisi itu
sendiri. Supervisi disamakan dengan pekerjaan mengawasi, supervisi lebih
banyak mengawasi daripada berbagai ide pengalaman. Guru cenderung
menjadi resah dan takut apabila mereka diawasi, sehingga kenbanyakan guru tidak suka disupevisi walaupun hal itu merupakan bagian proses pendidikan.
Jadi supervisi mempunyai pengertian yang luas, dimana segala
bantuan dari pimpinan sekolah, yang tertuju kepada perkembangan
kepemimpinan guru-guru dan personal sekolah lainnya di dalam mencapai
tujuan pendidikan. Dengan kata lain dapat disimpulkan dari beberapa
pendapat bahwa supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
Kegiatan supervisi yang lebih efektif dilakukan apabila supervisor
mempersiapkan segala sesuatunya dengan cermat, persiapan yang cermat itulah yang dapat membantu guru mencari dan memecahkan masalah belajar pesertadidik. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa tujuan supervisi adalah untukmengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik dan berkualitas khususnya yang dilakukan oleh guru.
Secara Nasional, tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
1.      Membantu guru melihat dengan jelas tujuan pendidikan.
2.      Membantu guru membimbing pengalaman belajar murid.
3.      Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern, metode dan pengalaman belajar.
4.      Membantu dalam menilai kemajuan murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.[4]
Tujuan di sini dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu: tujuan umum
dan tujuan khusus.
a)      Tujuan supervisi pendidikan secara umum adalah memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar. Usaha-usaha ke arah perbaikan belajar mengajar ini ditujukan kepada pencapaian tujuan akhir dari pendidikan yaitu pembentukan pribadi anak secara maksimal.
b)      Tujuan khusus dari supervisi pendidikan adalah sebagaimana pendapatnya M. Rifai, MA yaitu:
1.      Membantu guru agar dapat lebih mengerti atau menyadari tujuan-tujuan pendidikan disekolah dan fungsi sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan.
2.      Membantu guru agar mereka lebih mengerti dan menyadari kebutuhan dan masalah-masalah yang dihadapi siswanya, supaya dapat membantu siswa lebih baik.
3.      Untuk melaksanakan kepemimpinan yang efektif dengan cara yang demokratis dalam rangka meningkatkan kegiatan-kegiatan yang profesional di sekolah dan hubungan antara staf yang kooperatif untuk bersama-sama meningkatkan kemampuan masing-masing.
4.      Menemukan kemampuan dan kelebihan tiap guru dan memanfaatkan serta mengembangkan kemampuan itu dengan memberikan tugas-tugas tanggung jawab yang sesuai dengan kemampuanya.
5.      Membantu guru meningkatkan penampilanya di ruang kelas.
6.      Membantu guru dalam masa orientasi supaya cepat menyesuaikan diri dengan tugasnya dan mendayagunakan kemampuanya secara maksimal.
7.      Membantu menemukan kesulitan belajar siswa-siswanya dan
merencanakan tindakan-tindakan perbaikan.
8.      Menghindari tuntutan-tuntutan terhadap guru yang di luar batas kewajaran, baik dari dalam (sekolah) maupun dari luar masyarakat).[5]
Jadi, tujuan supervisi pendidikan adalah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik dan berkualitas khususnya yang dilakukan oleh guru.
Dalam supervisi pendidikan, kepala sekolah selaku supervisor harus mampu merefleksikan semua tujuan di atas. Dengan melaksanakan semua tujuan-tujuan di atas diharapkan terjadi perubahan perilaku mengajar guru kearah yang lebih baik yang pada akhirnya akan menunjang prestasi belajar siswa.
Sedangkan fungsi utama dari supervisi adalah pada perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran, hal ini sesuai dengan pernyataan dari Franseth Jane maupun Ayer (dalam Encyclopedia of Educational research): Chester Harris bahwa membina program pengajaran yang ada sebaik-baiknya sehingga ada usaha perbaikan merupakan fungsi utama supervisi.
Sedangkan menurut Briggs bahwa fungsi utama supervisi bukan
perbaikan pembelajaran saja, tapi untuk mengkoordinasi, menstimulasi, dan mendorong ke arah pertumbuhan profesi guru. Ada analisa yang lebih luas seperti yang dikemukakan oleh Swearingen dalam bukunya Supervision of Instruction Fondation and Dimension (1961) yang menjelaskan delapan fungsi supervisi[6]
1.      Mengkoordinasi semua usaha sekolah
2.      Memperlengkapi kepemimpinan sekolah
3.      Memperluas pengalaman guru-guru
4.      Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif
5.      Memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus
6.      Menganalisis situasi belajar-mengajar
7.      Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada setiap anggota
staf
8.      Memberi wawasan yang lebih luas dan terintegrasi dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.
Dari penjelasan fungsi di atas, maka menjadi jelas juga bahwa
peran utama dari fungsi supervisi pendidikan adalah membantu meneliti,
menilai, memperbaiki dan menumbuhkan suatu iklim perbaikan bagi proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru, agar mereka dapat mengajar lebih baik lagi dan profesional. Sehingga yang pada akhirnya diharapkan tujuan pendidikan dapat tercapai dengan maksimal.








BAB III
PENUTUP
·        Kepemimpinan kepala sekolah yaitu proses pemahaman seorang guru dalam memberikan arti mengenai kepemimpinan yang dijalankan oleh kepala sekolah berdasarkan pengamatan, pengalaman, perhatian dan kepercayaan yang terseleksi selama menjadi guru. Dapat disimpulkan bahwa dalam tubuh sekolah,kepemimpinan hendaknya dikembangkan diantara semua guru, di semua tingkatan. Semua guru hendaknya berpartisipasi dalam mengembangkan visi dan misi sekolah menghadapi era masa depan. Semua anggota kelompok organisasi hendaknya rela menerima tanggung jawab baru, mengambil resiko, membina konsensus, dan saling percaya mempercayai di antara kolega. Kesemuanya itu tentunya disesuaikan dengan kondisi yang ada di sekolah.
·        Peningkatan kinerja guru ditentukan oleh tingkat keberhasilan peran
kepala sekolah, dalam hal ini kepala sekolah sebagai administrator dan
supervisor. Sementara itu pembinaan yang dilakukan oleh kepala sekolah
diantaranya adalah membenahi kekurangan dan kelemahan dalam
melaksanakan tanggung jawab yang diembannya. Sedangkan strategi yang
dapat diterapkan oleh kepala sekolah diantarannya adalah menerapkan arah tindakan dan cara yang sifatnya mendasar melalui perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, itu semua diharapkan untuk meningkatkan kualitas dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.





DAFTAR PUSTAKA
A. Sahertian, Piet Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia,(Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000)
Arikunto,Suharsimi  Dasar-Dasar Supervisi, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004),
Gunawan, Ary H., Administrasi Sekolah Administrasi Pendidikan Mikro, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1996).
Hendayat Soetopo dan Wasti Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta:Bina Aksara, 1998), 41
Mulyasa, E. 2006. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya
Nawawi, H. Hadari. 1983. Metode Penelitian Deskriptif. Gajah Mada University Press. Yogyakarta.
Nawawi, Hadari. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Gunung Agung, 1996.
Robbins, Stephen P. Perilaku Organisasi. Terjemahan Hadyana Pujaatmaka.
Jakarta: PT Prenhallindo, 1996.
Sagala,Syaifudin, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, (Bandung: Alfabeta,2009)
Siagian,Sondang P , Filsafat Administrasi, ( Jakarta: CV Haji Mas Agung 1994)
Wahjosumidjo. 2011. Kepemimpinan Kepala Sekolah. PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.



[1] Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Supervisi, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004), 4.
[2] Piet A. Sahertian, Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia,(Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000), 17.
[3] Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, (Bandung: Alfabeta,2009), 194
[4] Hendayat Soetopo dan Wasti Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, (Jakarta:
Bina Aksara, 1998), 41
[5] M. Rifai, Administrasi dan Su pervisi Pendidikan, (Bandung: Semmars, 1980), 39-46  
[6] Piet A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, 21

Komentar